H-3 Deadline SPT Badan: Trik Cepat Atasi Error Impor Data Aset di Coretax
Waktu pelaporan makin dekattapi data aset masih "nyangkut"? Kita semua tahu kalau Coretax sekarang pakai skema baruyaitu file XMLuntuk impor data penyusutan dan amortisasi di Lampiran 9.
Bukannya makin cepateh... malah banyak yang kena mental gara-gara notifikasi error yang muncul. Tenangberikut rangkuman kendala lapangan dan solusi "sat-set" yang bisa kamu coba:
1. Muncul Notifikasi "Object Reference..." (Gagal Impor XML)
Pernah coba upload tapi muncul pesan “Object reference not set to an instance of an object”? Tenangitu bukan komputermu yang rusak.
Penyebab: Biasanya ada data yang tidak sesuai referensiatau kamu tidak sengaja menghapus sheet “Amortization” gara-gara merasa nggak punya aset yang diamortisasi. Ingatjangan dihapus ya! Biarkan saja kosong.
Solusi: Pastikan kamu pakai format XML terbaru. DJP baru saja memperbarui template dan aplikasi converter-nya per 8 April 2026. Buruan unduh ulang di laman resmi pajak.go.id.
2. Data Sudah ImporTapi Masih Disuruh Input Aset?
Ini yang paling bikin emosi. Sudah sukses impor atau ambil data prepopulatedtapi pas mau disimpan simpan malah muncul: “Please input at least one asset on L9 Form!”.
Triknya: Kamu nggak perlu input ulang. Cukup cari salah satu data asetklik ikon pensil (edit)lalu langsung klik simpan tanpa mengubah angka apa pun. Ibaratnya cuma buat "mancing" sistem supaya sadar kalau datanya sudah ada.
3. Nilai Penyusutan Muncul Angka 0 (Kosong)
Harusnya sistem menghitung otomatistapi kok malah muncul angka nol? Jangan panik dan jangan dihitung manual dulu.
Solusinya: Pakai cara yang sama dengan poin di atas. Klik ikon pensil (edit) pada salah satu asetlalu simpan kembali. Cara “pancingan” ini biasanya efektif buat bikin sistem menghitung ulang secara otomatis.
4. Muncul Pesan "Data e-Bupot Baru Ditemukan"
Kalau muncul pesan ini dan kamu diminta isi Lampiran 9 lagiartinya proses tarik data (prepopulated) belum sempurna.
Solusinya: Coba lakukan Posting SPT ulang. Kuncinya cuma satupastikan kamu tunggu sampai status posting-nya muncul tulisan COMPLETED. Jangan ditinggal sebelum benar-benar beres ya.
Menghadapi sistem baru seperti Coretax memang menuntut kita untuk berani melakukan trial & error sendiri sampai problem kita solved. Meski begitupastikan untuk tetap sejalan dengan aturan dan panduan dasar dari DJP agar tidak terjadi kesalahan fatal.
NB: Beberapa solusi di atas didasarkan pada pengalaman praktis di lapangan dan bukan merupakan panduan resmi DJP. Mengingat sistem Coretax yang masih terus diperbaruiharap tetap teliti dalam melakukan pelaporan ini ya.
Waktu tinggal 72 jam lagi! Gimana proses lapor SPT Badan kamu? Sudah aman atau masih problem di Lampiran 9? Share pengalamanmu di kolom komentar ya!
Penulis: Amrina Yulfajar & Icha Audyy
Editor: Agnes Ade Arsya
Source: Ortax